Select Language:
title_quick_menu.png




Aksi CARE untuk Kucing Jalanan E-mail
Kucing merupakan salah satu hewan peliharaan yang sangat akrab dengan manusia, karena memelihara hewan yang identik dengan imut dan lucu ini merupakan sebuah hobi yng sangat menyenangkan namun selain sebagai hobi, kucing ini juga merupakan teman hidup disela hiruk pikuk keramaian dan kesibukan masyarakat.

Namun kebanyakan dari para pemilik kucing ini tidak menginginkan kucingnya berkembang biak namun mereka tidak berusaha bagaimana mengontrol populasi dari kucing miliknya seperti upaya penseterilan, sehingga jika kucingnya berkembang biak depopulasi dengan membuang kucing tersebut telah menjadi menjadi suatu solusi dangkal, hal ini menjadi boomerang bagi masyarakat dengan semakin meledaknya jumlah kucing gelandangan disekitar masyarakat yang akan menjadi sumber penular ancaman berbagai penyakit.

Banyaknya kucing jalanan di lingkungan sekitar pemukiman penduduk dan juga pusat-pusat kerumunan masyarakat seperti pasar-pasar telah memunculkan berbagai permasalahan bagi masyarakat sekitar maupun hewan itu sendiri. Banyaknya kasus-kasus penyakit zoonosis seperti toxoplasmosis, rabies dan penyakit-penyakit zoonosis lainnya yang ditularkan oleh hewan-hewan tersebut khususnya kucing merupakan ancaman nyata bagi kesehatan dan jiwa manusia. Potensi zoonosis dari kucing gelandangan ini menjadi lebih besar karena kebersihan dan pola makan dari hewan ini yang pasti sangat buruk.

Salah satu kasus zoonosis yang menjadikan ancaman bagi manusia adalah kasus toxoplasmosis, kasus ini telah menebar ancaman serius khususnya bagi ibu hamil karena terjadinya toxoplasmosis ini berakibat terjadinya keguguran, still birth (lahir mati) dan ancaman-ancaman yang lain seperti cacat permanen (hydrocepalus, chorioretinitis yang kemudian bisa menyebabkan kebutaan). Akan tetapi semua kasus/permasalahan yang ditimbulkan oleh keberadaan kucing gelandangan diatas tidak bisa dijadikan justifikasi untuk melakukan pengucilan apalagi melakukan pembantaian masal terhadap hewan-hewan tersebut.

Didasarkan berbagai ancaman penyakit zoonosis yang diakibatkan semakit banyaknya populasi kucing gelandangan disekitar masyarakat maka CARE (Center for Animal Rescue and Education) berusaha untuk merumahkan kembali (rehoming) kucing-kucing tersebut dengan menampung sementara kucing-kucing gelandangan dalam temporary shelter dan mempromosikan keberadaannya kepada para penyayang kucing yang untuk selanjutnya diharapkan mereka mau menampung dan merawat kucing-kucing tersebut.

Selain merumahkan kembali kucing-kucing gelandangan organisasi yang bermarkas di daerah Baciro Yogyakarta ini juga berusaha melakukan kontrol populasi kucing-kucing tersebut dengan melakukan sterilisasi, dengan sterilisasi ini diharapkan akan dapat mengurangi laju pertumbuhan dari kucing-kucing yang dapat menimbulkan berbagai problem dimasyarakat.

Tujuan utama dari program rehoming ini adalah meningkatkan tingkat kesejahteraan kucing-kucing gelandangan disekitar lingkungan kita, karena kesejahteraan hewan tidak hanya diukur dari rasa sakit dan penderitaan dari hewan tetapi juga cara pemeliharaan yang sesuai dengan kebutuhan hidup hewan tersebut.

Banyaknya kucing gelandangan akibat dibuang oleh pemiliknya yang terlantar dan kurang perhatian, selain menyebabkan penderitaan tersendiri bagi hewan tersebut juga akan menyebabkan permasalahan bagi kehidupan manusia. Sehingga diharapkan perijinan pemeliharaan hewan tidak lagi abstrak dan sekedar teori, karena bagaimana kondisi hewan disekitar lingkungan kita pasti akan berpengaruh pada kita sebagai manusia, sehingga evaluasi dari berbagai sisi filosofi yang akan menjadikan tindakan lebih berarti daripada teori.  Gandhi dengan tegas pernah menyatakan peraturan penting tentang kesejahteraan hewan yang mencakup etika dan aturan moral, yaitu : “kebesaran dari suatu bangsa dan kemajuan moral bangsa itu dapat dinilai dari sikap bangsa tersebut memperlakukan hewan”.

Hewan sebagai makhluk hidup mempunyai hak-hak yang harus kita hormati diantaranya seperti Lima Asas Kebebasan (Five Freedoms) yang dipublikasikan oleh UK- Farm Animal Welfare Council  1993 diantara tersebut adalah:

          Bebas dari rasa haus dan lapar (Freedom from hunger and thirst)

          Bebas dari rasa tidak nyaman (Freedom from discomfort)

          Bebas dari kesakitan, cedera dan penyakit (Freedom from pain, injury and     disease)

          Bebas mengekpresikan prilaku alaminya (Freedom to express normal behaviour)

          Bebas dari rasa takut dan tertekan (Freedom from fear and distress)

Dengan memegang lima asas tersebut kelompok ini akan mengetahui batasan-batasan dalam penerapan animal welfare.  Sebagaimana yang diungkapkan oleh drh. Aditya Koesnadi sebagai pendiri dari organisasi ini, bahwasanya “Hewan, seperti juga manusia memiliki hak untuk bebas dari segala bentuk penderitaan, untuk itu kita wajib meghormati hak-hak tersebut sebagai wujud perhatian kita akan keberadaannya”.(lee)
Berita Lebih Baru
Berita Lebih Lama
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
title_latest_news.png
title_popular.png


Home | News | About Us | Background | Program | Donation | Contact Us | Gallery | Links | Search | Register
Support, Sponsorship, Questions, Comments : care_4animal [at] yahoo [dot] com

Copyright © 2007 www.carejogja.org